Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mendampingi dua demonstrasi besar-besaran pengemudi ojek online yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) yang berpusat di Jakarta dan Aliansi Driver Online Bergerak (DOBRAK) di Banten, Kamis (29/8).
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan para pengemudi ojol mendesak perbaikan kondisi kerja yang tidak manusiawi hingga kesejahteran dari perusahaan ojol. Menurutnya, para driver ojol ini tidak mendapat hak yang layak padahal mereka menjadi tulang punggung perusahaan.
"Ojol menjadi roda penggerak perekonomian, sebab mobilitas para pekerja maupun konsumsi rumah tangga serta distribusi UMKM kepada konsumen dilakukan oleh ojol. Celakanya peran penting pengemudi ojek online tersebut berkebalikan dengan kesejahteraan para pengemudi," kata Julius dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).
Julius mengaku heran dengan investasi besar mencapai triliunan pada perusahaan ojol, bahkan salah satu perusahaan disuntik modal oleh BUMN hingga triliunan rupiah. Namun, kondisi tersebut tetap tak mengubah hidup para driver ojol.
"Persoalan kesejahteraan dan ketidakadilan serta rantai kerja perbudakan yang eksploitatif terus dialami pengemudi ojek online sangat kontradiktif dengan akumulasi modal/kapital yang didapatkan oleh para perusahaan aplikasi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, GoTo sebagai salah satu raja penguasa aplikasi transportasi daring mendapatkan suntikan dana melalui perusahaan BUMN yakni PT Telkom melalui anak perusahaannya, Telkomsel, dengan nilai sangat fantastis.
Pertama, 16 November 2020, Telkomsel berinvestasi kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) melalui obligasi konversi tanpa bunga senilai 2,1 triliun. Kedua, 18 Mei 2021 Telkomsel melakukan pembelian saham GOTO senilai 6,4 triliun. Suntikan dana dengan jumlah fantastis tersebut menimbulkan pertanyaan besar.
"Penggunaan anggaran negara tersebut yang seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan tata kelola serta kondisi kerja pengemudi yang layak justru digunakan untuk penanaman modal berjangka dengan spekulasi tinggi yang terindikasi pada keuntungan segelintir orang bahkan berujung pada kerugian negara karena kerugian GoTo," kata Julius.
Selain itu, kata Julius, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI harus segera merevisi Permenkominfo 1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersil
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM