Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
Jumat, 30 Agustus 2024 – 02:57 WIB
"Perusahaan aplikasi transportasi daring memenuhi hak para mitra pengemudi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan konvensi ILO," kata Julius menambahkan. (dil/jpnn)
Selain itu, kata Julius, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI harus segera merevisi Permenkominfo 1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersil
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Madas Nusantara Gandeng Ojol Se-Jakarta Berjuang Menangkan Mas Pram-Bang Rano
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- Hadir dengan 2 Tipe, Motor Listrik Smoot Cocok Buat Ojol
- Grab Megahedon Tebar Diskon Lebih Besar Hingga Mobil Listrik