Kawal Draf RUU Perkoperasian, Forkopi Gelar Konsolidasi Bersama Para Pegiat Koperasi
jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi antarpelaku koperasi Indonesia.
Konsolidasi dilakukan dalam rangka mengawal regulasi perkoperasian di Indonesia yaitu Draf Rancangan Undang-Undanng (RUU) Perkoperasian yang nantinya akan diusulkan oleh Forkopi ke pemerintah dan DPR.
Konsolidasi Forkopi mengusung tema "Mengawal Regulasi untuk Kebangkitan Koperasi Sebagai Amanat Konstitusi."
Konsolidasi Forkopi digelar selama dua hari, 9-10 Juli 2024 bertempat di Tambi Resort, Wonosobo, Jawa Tengah.
Bertindak sebagai tuan rumah konsolidasi Forkopi, yaitu Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI) Koordinator Daerah Wonosobo.
Ketua Panitia konsolidasi Forkopi Kartiko Adi Wibowo mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya konsolidasi Forkopi dengan tema besar mengawal RUU Perkoperasin.
Menurut Kartiko, kondisi saat ini terjadi kemandegan proses pembahasan RUU perkoperasian.
Sebab, untuk mengawal RUU Perkoperasian Forkopi menggelar konsolidasi dengan menyusun Draf RUU Perkoperasian.
Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi antarpelaku koperasi Indonesia.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Teguh Setyabudi Minta Bank DKI Memperkuat Perekonomian Jakarta sebagai Kota Global
- Upaya Bank Mandiri Memanfaatkan Analitik Data Diakui Secara Global
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Perekonomian Nasional Diproyeksikan Tetap Terjaga pada 2025
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta