Kawal Draf RUU Perkoperasian, Forkopi Gelar Konsolidasi Bersama Para Pegiat Koperasi

jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi antarpelaku koperasi Indonesia.
Konsolidasi dilakukan dalam rangka mengawal regulasi perkoperasian di Indonesia yaitu Draf Rancangan Undang-Undanng (RUU) Perkoperasian yang nantinya akan diusulkan oleh Forkopi ke pemerintah dan DPR.
Konsolidasi Forkopi mengusung tema "Mengawal Regulasi untuk Kebangkitan Koperasi Sebagai Amanat Konstitusi."
Konsolidasi Forkopi digelar selama dua hari, 9-10 Juli 2024 bertempat di Tambi Resort, Wonosobo, Jawa Tengah.
Bertindak sebagai tuan rumah konsolidasi Forkopi, yaitu Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI) Koordinator Daerah Wonosobo.
Ketua Panitia konsolidasi Forkopi Kartiko Adi Wibowo mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya konsolidasi Forkopi dengan tema besar mengawal RUU Perkoperasin.
Menurut Kartiko, kondisi saat ini terjadi kemandegan proses pembahasan RUU perkoperasian.
Sebab, untuk mengawal RUU Perkoperasian Forkopi menggelar konsolidasi dengan menyusun Draf RUU Perkoperasian.
Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi antarpelaku koperasi Indonesia.
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Titiek Puspa Jalani Operasi akibat Pecah Pembuluh Darah, Ingrid Kansil Bakal Jenguk
- Ekonom Asing Sambut Baik Susunan Pengurus Danantara
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan