Kawal Draf RUU Perkoperasian, Forkopi Gelar Konsolidasi Bersama Para Pegiat Koperasi

jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi antarpelaku koperasi Indonesia.
Konsolidasi dilakukan dalam rangka mengawal regulasi perkoperasian di Indonesia yaitu Draf Rancangan Undang-Undanng (RUU) Perkoperasian yang nantinya akan diusulkan oleh Forkopi ke pemerintah dan DPR.
Konsolidasi Forkopi mengusung tema "Mengawal Regulasi untuk Kebangkitan Koperasi Sebagai Amanat Konstitusi."
Konsolidasi Forkopi digelar selama dua hari, 9-10 Juli 2024 bertempat di Tambi Resort, Wonosobo, Jawa Tengah.
Bertindak sebagai tuan rumah konsolidasi Forkopi, yaitu Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI) Koordinator Daerah Wonosobo.
Ketua Panitia konsolidasi Forkopi Kartiko Adi Wibowo mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya konsolidasi Forkopi dengan tema besar mengawal RUU Perkoperasin.
Menurut Kartiko, kondisi saat ini terjadi kemandegan proses pembahasan RUU perkoperasian.
Sebab, untuk mengawal RUU Perkoperasian Forkopi menggelar konsolidasi dengan menyusun Draf RUU Perkoperasian.
Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi antarpelaku koperasi Indonesia.
- Ekonom Mewanti-Wanti, Pengelolaan Danantara Jangan jadi Bola Panas
- BMT UGT Nusantara Dorong Digitalisasi dan Modernisasi Koperasi dalam RUU Perkoperasian
- Hipmi Nilai UU Minerba jadi Angin Segar untuk UMKM
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi
- Efek Kebijakan DHE 100 Persen, Saham Perbankan Hijau
- Laporan Utang Indonesia Melambat, tetapi Tetap Naik, Ada Apa?