Kawal Draf RUU Perkoperasian, Forkopi Gelar Konsolidasi Bersama Para Pegiat Koperasi
jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi antarpelaku koperasi Indonesia.
Konsolidasi dilakukan dalam rangka mengawal regulasi perkoperasian di Indonesia yaitu Draf Rancangan Undang-Undanng (RUU) Perkoperasian yang nantinya akan diusulkan oleh Forkopi ke pemerintah dan DPR.
Konsolidasi Forkopi mengusung tema "Mengawal Regulasi untuk Kebangkitan Koperasi Sebagai Amanat Konstitusi."
Konsolidasi Forkopi digelar selama dua hari, 9-10 Juli 2024 bertempat di Tambi Resort, Wonosobo, Jawa Tengah.
Bertindak sebagai tuan rumah konsolidasi Forkopi, yaitu Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI) Koordinator Daerah Wonosobo.
Ketua Panitia konsolidasi Forkopi Kartiko Adi Wibowo mengungkapkan latar belakang dilaksanakannya konsolidasi Forkopi dengan tema besar mengawal RUU Perkoperasin.
Menurut Kartiko, kondisi saat ini terjadi kemandegan proses pembahasan RUU perkoperasian.
Sebab, untuk mengawal RUU Perkoperasian Forkopi menggelar konsolidasi dengan menyusun Draf RUU Perkoperasian.
Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi antarpelaku koperasi Indonesia.
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi