Kawal Eksekusi Lahan KBN, Polres Jakarta Utara Dapat Acungan Jempol
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi tanah milik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero, di Jalan Palembang Marunda Zona C-03, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (22/12) kemarin mendapat apresiasi.
Menurut praktisi hukum M Zakir Rasyidin, eksekusi yang dikawal Polres Metro Jakarta Utara itu sudah dengan cara-cara persuasif.
“Saya mengacungkan jempol melihat cara-cara persuasif yang diambil Polres Jakarta Utara dalam mengawal eksekusi lahan. Itu patut diapresiasi," ujar Zakir, Jumat (23/12).
Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini menambahkan, eksekusi dilakukan dengan cara yang tepat, prosesnya pun berjalan kondusif.
“Itu yang kami harapkan. Semoga aparat Polres Jakarta Utara bisa menerapkan cara seperti ini dalam kasus-kasus serupa dilingkup wilayah Jakarta Utara,” katanya.
Sementara Kapolres Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin menjelaskan, lahan yang dimenangkan PT KBN Persero lewat putusan kasasi Mahkamah Agung sebelumnya gagal dieksekusi pada 26 Oktober lalu.
“Ada penolakan 400 massa yang mengatasnamakan karyawan PT MIT, waktu itu tidak melibatkan Polres Jakarta Utara,” ucap Kapolres didampingi Kasat Serse Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman.
Menurut Kapolres, pengawalan eksekusi tanah seluas seluas 84.130 meter pada Kamis (22/12) itu melibatkan aparat kepolisian gabungan Polres Jakarta Utara dan BKO Polda Metro Jaya serta personel Tim Reaksi Cepat Polres Jakarta Utara yang baru saja dibentuk.
JAKARTA - Eksekusi tanah milik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero, di Jalan Palembang Marunda Zona C-03, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS