Kawal Hakim, KY Siapkan Standar Gaji Layak
Selasa, 10 April 2012 – 17:10 WIB

Kawal Hakim, KY Siapkan Standar Gaji Layak
JAKARTA - Komisi Yudisial ternyata sudah menyiapkan konsep hakim sebagai pejabat negara dan berapa gaji yang layak sejak 2008. Penentuan besaran gaji tersebut didasarkan pada riset yang dilakukan empat tahun lalu (2008, red). Melihat fakta di lapangan itulah, KY mendorong agar hakim tidak disamakan dengan PNS tetapi sebagai pejabat negara. Apalagi UU sudah mengamanatkan hal tersebut.
Menurut anggota Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus jika kemudian para hakim menuntut peningkatan kesejahteraan adalah hal wajar dan manusiawi.
Baca Juga:
"Saat melihat sendiri hakim tinggi di daerah kesejahteraannya sangat kurang. Rumah tinggalnya sangat standar," kata Jaja saat memberikan penjelasan kepada para hakim di Kantor Kemen PAN RB, Rabu (10/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial ternyata sudah menyiapkan konsep hakim sebagai pejabat negara dan berapa gaji yang layak sejak 2008. Penentuan besaran
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim