Kawal Hakim, KY Siapkan Standar Gaji Layak
Selasa, 10 April 2012 – 17:10 WIB

Kawal Hakim, KY Siapkan Standar Gaji Layak
"Memang jika melihat peraturan UU kita banyak yang disharmoni. Ini perlu diclearkan agar pejabat negara itu satu konsep sehingga hakim bisa ikut di dalamnya. Itu sedang kita rumuskan dengan Mahkamah Agung. Jadi ketika hakim dinyatakan menjadi pejabat negara, posisi, fasilitas dan tunjangan yang diterima akan disesuaikan dengan golongan hakimnya," tuturnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial ternyata sudah menyiapkan konsep hakim sebagai pejabat negara dan berapa gaji yang layak sejak 2008. Penentuan besaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN