Kawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan, LPEI Gandeng PPATK
Senin, 22 Agustus 2022 – 22:38 WIB

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Foto dok LPEI
“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” tutur Ivan.(chi/jpnn)
Kerja sama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara