Kawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan, LPEI Gandeng PPATK

Kawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan, LPEI Gandeng PPATK
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Foto dok LPEI

“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” tutur Ivan.(chi/jpnn)

Kerja sama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News