Kawal Peningkatan Produksi Tebu dan Swasembada Gula, Ditjen Perkebunan Gandeng TNI
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan produksi gula nasional dalam hal ini gula kristal putih (GKP).
Di antaranya sinergisitas antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan TNI.
Sinergisitas ini dalam rangka mendukung program Kementan khususnya gula untuk mencapai swasembada gula konsumsi 2025 dalam rangka mencapai pembangunan perkebunan dengan moto “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat.”
“Kita ketahui bersama subsektor perkebunan memegang peranan yang cukup penting dalam pertanian di Indonesia bahkan perkebunan sebagai salah satu sektor penopang devisa negara,” ungkap Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Ditjen Perkebunan, Kementan, Ardi Praptomo.
Ardi mengungkapkan salah satu subsektor perkebunan yang sangat penting adalah tanaman tebu.
Sebab, hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gula konsumsi.
"Kondisi saat ini kebutuhan gula nasional sebesar 7,3 juta ton yang mana kebutuhan gula konsumsi berkisar 3,2 juta ton setahun dan kebutuhan gula industri sebesar 4,1 juta ton sedangkan produksi dalam negeri berkisar 2,35 juta ton. Ini ada defisit kebutuhan sebesar 850 ribu ton. Oleh karena itu Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan memiliki program prioritas yaitu Percepatan Swasembada Gula Konsumsi TA. 2025," papar Ardi.
Melalui program itu, Ardi menargetkan areal untuk memenuhi kebutuhan 850 ribu ton adalah kegiatan perluasan 75 ribu ha di luar Pulau Jawa.
TNI dan Ditjen Perkebunan bekerja sama mendukung program Kementan khususnya gula untuk mencapai swasembada gula konsumsi 2025.
- PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggulan
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi