Kawal Penyelesaian Masalah Honorer, Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus Disetujui

jpnn.com, DENPASAR - Pimpinan DPR didorong untuk segera menyetujui pembentuan panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah tenaga honorer atau non-ASN.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia setelah memimpin kunjungan kerja spesifik di Bali pada Rabu (26/10).
Doli menyampaikan kunjungan kerja spesifik di Bali tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan aspirasi mengenai permasalahan tenaga honorer atau non-ASN.
"Melalui disetujui pembentukan pansus diharapkan akan ditemukan jalan keluar bagi mereka (tenaga honorer) untuk dapat direkrut menjadi PPPK," kata Doli melalui keterangan yang diterima, Kamis (27/10).
Sebagai informasi, kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer melalui Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan.
Terkait hal itu, Komisi II DPR mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.
Pertama, sebut Doli, Komisi II DPR mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyelesaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer.
"Masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama, kami berharap Pansus ini bisa mengawal," ujar Doli.
Dia menegaskan untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer maka DPR perlu berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah.
Komisi II DPR mendorong agar pembentukan pansus segera disetujui sehingga bisa mengawal penyelesaian masalah tenaga honorer atau non-ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset