Kawal Penyelesaian Masalah Honorer, Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus Disetujui

jpnn.com, DENPASAR - Pimpinan DPR didorong untuk segera menyetujui pembentuan panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah tenaga honorer atau non-ASN.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia setelah memimpin kunjungan kerja spesifik di Bali pada Rabu (26/10).
Doli menyampaikan kunjungan kerja spesifik di Bali tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan aspirasi mengenai permasalahan tenaga honorer atau non-ASN.
"Melalui disetujui pembentukan pansus diharapkan akan ditemukan jalan keluar bagi mereka (tenaga honorer) untuk dapat direkrut menjadi PPPK," kata Doli melalui keterangan yang diterima, Kamis (27/10).
Sebagai informasi, kebijakan pemerintah terkait tenaga honorer melalui Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan.
Terkait hal itu, Komisi II DPR mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.
Pertama, sebut Doli, Komisi II DPR mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyelesaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer.
"Masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama, kami berharap Pansus ini bisa mengawal," ujar Doli.
Dia menegaskan untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer maka DPR perlu berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah.
Komisi II DPR mendorong agar pembentukan pansus segera disetujui sehingga bisa mengawal penyelesaian masalah tenaga honorer atau non-ASN
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa