Kawal Pilkada 2018, KPK & Polri Bakal Bentuk Satgas

Kawal Pilkada 2018, KPK & Polri Bakal Bentuk Satgas
Tempat pemungutan suara pada Pilkada 2017. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polri bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus pada Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah di Indonesia. Satgas ini nantinya akan menangani perkara politik uang.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, satgas itu nantinya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah saya sampaikan pada pimpinan KPK. 'Pak kita buat saja tim bersama'. Nanti Mabes Polri bikin khusus satgas money politik satgas pungli," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12)

Bahkan Tito bakal bertemu dengan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto untuk membahas lebih lanjut pembentukan satgas itu.

Menurut dia, antara KPK dan Polri akan saling bantu dalam satgas ini.

“Menyangkut sosok yang tidak bisa kena UU KPK, ditangkap oleh KPK serahkan kepada kami. Begitu juga kalau yang ditangkap kami bisa ditangani KPK, kami serahkan," urai dia.

Satgas ini kata dia diperlukan untuk mengurangi potensi politik uang pada pelaksanaan Pilkada. Sebab, untuk menjadi kepala daerah harus punya dana yang banyak. (mg1/jpnn)


Sebab, untuk menjadi kepala daerah harus mempunyai dana yang cukup banyak. Diharapkan Satgas ini bisa membantu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News