Kawal Pilkada 2024, Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Tematik Selama Oktober
jpnn.com, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukumnya melalui Operasi Tematik yang bertemakan Riau adalah KITA (Kota Indah Tertib dan Aman).
Kegiatan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan guna menciptakan Kamseltibcarlantas dan menjaga Kamtibmas di Kota Pekanbaru.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana kondusif dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024 yang sejuk, aman dan damai.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan selama Oktober 2024.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, serta pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru," ujar Kompol Alvin, Selasa (8/10).
Operasi ini menyasar 7 poin penindakan, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI.
Saran lainnya adalah kendaraan barang yang mengangkut penumpang di atas bak terbuka, melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, dan berkendara tanpa dilengkapi surat- surat (STNK dan SIM).
Lebih lanjut Kompol Alvin menyampaikan operasi ini juga diisi dengan beberapa kegiatan, seperti lomba video konten imbauan lalu lintas, safety riding bersama RSDC Riau ke sekolah-sekolah dan banyak kegiatan lainnya.
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Tematik selama Oktober untuk mengawal tahapan Pilkada 2024 yang sejuk, aman, dan damai
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah