Kawal Proses PPDB di Jogja, Forpi Catat Sejumlah Aduan Masyarakat
jpnn.com, YOGYAKARTA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja mencatat sejumlah aduan terkait Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024.
Posko aduan dan informasi ini dibuka sejak 5 Juli 2024.
Anggota Forpi Jogja Baharudin Kamba mengatakan pendirian posko bertujuan untuk menampung korban kecurangan dalam proses PPDB.
Menurut Kamba, aduan yang telah masuk seputar masalah tambahan nilai prestasi yang ditolak, masalah kartu menuju sejahtera (KMS) hingga sulitnya verifikasi data.
"Sekitar ada tujuh aduan yang Forpi Jogja terima dan langsung ditindaklanjuti melalui OPD terkait," kata Kamba, Minggu (23/6).
Total aduan yang sudah masuk tersebut berasal dari tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Selain membuka posko aduan dan informasi, Forpi Jogja turut memantau di dinas terkait dan sekolah.
"Pemantau dimaksudkan selain untuk membantu sosialisasi juga memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar, tanpa kecurangan, tanpa diskriminasi dan tanpa ada titipan," katanya.
Forpi Jogja mencatat sejumlah aduan masyarakat soal PPDB tahun ajaran 2024 di SD dan SMP.
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri