Kawal Proses PPDB di Jogja, Forpi Catat Sejumlah Aduan Masyarakat
jpnn.com, YOGYAKARTA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja mencatat sejumlah aduan terkait Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024.
Posko aduan dan informasi ini dibuka sejak 5 Juli 2024.
Anggota Forpi Jogja Baharudin Kamba mengatakan pendirian posko bertujuan untuk menampung korban kecurangan dalam proses PPDB.
Menurut Kamba, aduan yang telah masuk seputar masalah tambahan nilai prestasi yang ditolak, masalah kartu menuju sejahtera (KMS) hingga sulitnya verifikasi data.
"Sekitar ada tujuh aduan yang Forpi Jogja terima dan langsung ditindaklanjuti melalui OPD terkait," kata Kamba, Minggu (23/6).
Total aduan yang sudah masuk tersebut berasal dari tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Selain membuka posko aduan dan informasi, Forpi Jogja turut memantau di dinas terkait dan sekolah.
"Pemantau dimaksudkan selain untuk membantu sosialisasi juga memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar, tanpa kecurangan, tanpa diskriminasi dan tanpa ada titipan," katanya.
Forpi Jogja mencatat sejumlah aduan masyarakat soal PPDB tahun ajaran 2024 di SD dan SMP.
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang