Kawal Sejak Jabat Menko PMK, Puan Dinilai Punya Momentum Sahkan RUU TPKS
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis perempuan Nury Sybli meyakini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan sebelum DPR memasuki masa reses per 15 April nanti.
Sebab, RUU TPKS dikawal langsung Ketua DPR Puan Maharani sejak masih menjadi Menko PMK pada 2016.
"Saya optimistis ini bisa segera disahkan karena beliau (Puan, red) memang sudah konsen juga terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK,” kata Nury kepada wartawan, Senin (4/4).
Nury juga mengapresiasi langkah Puan yang sempat mengajak para aktivis perempuan, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat memberi masukan untuk isi RUU TPKS.
“Sekarang inilah nomentum bagi Embak Puan segera mengetok palu sidang di paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini 21 April nanti,” kata Nuryl.
RUU TPKS sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Januari lalu.
Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menyatakan penolakan.
DPR dan pemerintah terus mengebut pembahasan rancangan aturan itu agar rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada masa sidang kali ini.
Aktivis perempuan Nury Sybli meyakini Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital