Kawal Sejak Jabat Menko PMK, Puan Dinilai Punya Momentum Sahkan RUU TPKS

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis perempuan Nury Sybli meyakini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan sebelum DPR memasuki masa reses per 15 April nanti.
Sebab, RUU TPKS dikawal langsung Ketua DPR Puan Maharani sejak masih menjadi Menko PMK pada 2016.
"Saya optimistis ini bisa segera disahkan karena beliau (Puan, red) memang sudah konsen juga terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK,” kata Nury kepada wartawan, Senin (4/4).
Nury juga mengapresiasi langkah Puan yang sempat mengajak para aktivis perempuan, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat memberi masukan untuk isi RUU TPKS.
“Sekarang inilah nomentum bagi Embak Puan segera mengetok palu sidang di paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini 21 April nanti,” kata Nuryl.
RUU TPKS sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Januari lalu.
Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menyatakan penolakan.
DPR dan pemerintah terus mengebut pembahasan rancangan aturan itu agar rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada masa sidang kali ini.
Aktivis perempuan Nury Sybli meyakini Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Soal Teror Terhadap Tempo, Puan Harap Polisi Buka Penyelidikan
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi