Kawal Sidang Agar Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya, Kajati Jabar Turun Tangan
jpnn.com, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana langsung turun tangan mengawal sidang terdakwa kasus pencabulan Herry Wirawan.
Hal ini merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi kasus Herry Wirawan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Tinggi Jabar, Pemprov Jabar, Kementerian Agama, dan pihak terkait lainnya.
"Kajati Jabar akan turun langsung jadi jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan tuntutan yang seberat-beratnya pada terdakwa," kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam konfrensi pers di Kantor Kajati Jabar, Selasa (14/12).
Menurut dia, langkah tersebut disepakati untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi terdakwa Herry Wirawan atas perbuatan bejatnya.
Menteri Bintang menegaskan kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 santriwatinya sebagai korban termasuk kejahatan luar biasa.
"Kejahatan luar biasa ini memerlukan energi yang luar biasa juga dalam penanganan kasus, supaya korban juga bisa mendapatkan keadilan," tegasnya.
Sementara itu, Kajati Jabar Asep N Mulyana menyatakan kesiapannya menjadi JPU dalam persidangan Herry Wirawan.
"Kami kawal terus. Saya akan turun langsung dalam persidangan nanti," tegas Asep. (mcr27/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kajati Jabar Asep N Mulyana turun tangan bertindak langsung sebagai JPU untuk mengawal persidangan terdakwa Herry Wirawan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur