Kawan Dekat Tamsil Diplot Garap Proyek PPID
Persidangan Kasus Suap di Kemenakertrans
Rabu, 01 Februari 2012 – 22:44 WIB

Iskandar Prasojo alias Acos saat bersaksi pada persidangan atas I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Lantas siapa yang disebut dengan "kawan dekat" itu? "Itu Pak Hamzah. Direktur PT Sadar Jaya Abadi," sambung Acos.
Tak hanya itu, Acos juga ditanya tentang alasan membawa nama Hamzah dan PT Sadar Jaya Abadi dalam pembicaraan tentang PPID itu. "Ya kan biar dapet juga proyek di Papua," kata Acos yang dalam persidangan itu mengaku memang ingin mendapat jatah komitmen fee dari proyek PPID.
Seperti diketahui, Nyoman Suisnaya didakwa menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Uang itu dimaksudkan agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.
Oleh Dharnawati, kasus itu muncul karena adanya makelar dan mafia anggaran. Perempuan yang sering disapa dengan nama Nana itu menyebut Sindu Malik dan Acos sebagai calo-calo anggaran.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kemenakertrans, semakin menunjukkan adanya permainan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global