Kawan Lama Bersemi Kembali, Sepakat Jadi Pencuri
jpnn.com, NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk, Jatim berhasil mengamankan sindikat pencuri mesin diesel.
Empat pelaku ditangkap tim buser setelah melakukan pengejaran sampai area Wilangan.
Keempat tersangka adalah Ibnu Fauzi, Puryanto dan Parno serta Solikin. Keempatnya berasal dari kabupaten yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi menyatakan, mereka berhasil ditangkap setelah anggotanya beberapa hari melakukan pengejaran.
"Mereka kami tangkap setelah dikejar dari Jatikalen," jelas Gatot.
Dia menambahkan, Ibnu Fauzi merupakan otak pencurian. Pada Kamis (27/4) dini hari, Ibnu bersama Priyo dan Prapto berada di area persawahan di Desa Lumpangkuwik.
Ketiganya membawa mesin diesel dari sawah milik Wawan Junaidi, 37, warga Desa Lumpangkuwik.
Selanjutnya, mesin diesel tersebut dibawa ke sawah milik Ahmad Kudori, 40, yang tak jauh dari sawah Wawan.
Satreskrim Polres Nganjuk, Jatim berhasil mengamankan sindikat pencuri mesin diesel.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib