Kawan Lama Bersemi Kembali, Sepakat Jadi Pencuri

jpnn.com, NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk, Jatim berhasil mengamankan sindikat pencuri mesin diesel.
Empat pelaku ditangkap tim buser setelah melakukan pengejaran sampai area Wilangan.
Keempat tersangka adalah Ibnu Fauzi, Puryanto dan Parno serta Solikin. Keempatnya berasal dari kabupaten yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi menyatakan, mereka berhasil ditangkap setelah anggotanya beberapa hari melakukan pengejaran.
"Mereka kami tangkap setelah dikejar dari Jatikalen," jelas Gatot.
Dia menambahkan, Ibnu Fauzi merupakan otak pencurian. Pada Kamis (27/4) dini hari, Ibnu bersama Priyo dan Prapto berada di area persawahan di Desa Lumpangkuwik.
Ketiganya membawa mesin diesel dari sawah milik Wawan Junaidi, 37, warga Desa Lumpangkuwik.
Selanjutnya, mesin diesel tersebut dibawa ke sawah milik Ahmad Kudori, 40, yang tak jauh dari sawah Wawan.
Satreskrim Polres Nganjuk, Jatim berhasil mengamankan sindikat pencuri mesin diesel.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap