Kawanan Bajing Loncat Ditangkap di Cilegon
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus bajing loncat yang beraksi di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Kota Cilegon, Selasa (15/2).
Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan polisi menangkap dua pelaku berinisial MHT (32) dan HMD (16).
Kedua pelaku bajing loncat ditangkap di wilayah Citangkil, Kota Cilegon pada Kamis (17/2).
"Kami mengamankan dua tersangka dengan inisial MHT (32) dan HMD (16) dengan barang bukti satu karung Soya Bean Meal (SBM) atau bungkil," kata Rifki dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).
"Kami juga mengamankan satu unit kendaraan bermotor dengan merek Scoopy warna putih tidak bernopol dan satu buah baju berwarna putih yang digunakan saat melakukan pencurian," sambung Rifki.
Adapun para pelaku beraksi dengan mencuri satu karung bungkil itu dari dalam truk yang sedang berjalan.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Dengan adanya kejadian ini kami mengingatkan dan memberi warning kepada pelaku-pelaku yang sering melakukan pencurian atau bajing loncat di wilayah hukum Polsek Ciwandan akan kami tindak tegas," ujar Rifki. (cr1/jpnn)
Polisi mengungkap kasus bajing loncat yang beraksi di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Kota Cilegon, Selasa (15/2).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi