Kawanan Bajing Loncat yang VIral Ditangkap, Nih Barang Buktinya
Senin, 18 Oktober 2021 – 13:55 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan. Foto/ilustrasi: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Kemarin yang viral di medsos mengambil kurang lebih 50 kilogram beratnya dengan nilai Rp325 ribu," tutur Erwin.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Ini menjadi perhatian kita semua dalam rangka keamanan perjalanan pengangkutan bahan bangunan dan bahan-bahan lain yang tentu akan berpengaruh pada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada," kata Erwin. (antara/jpnn)
Aksi para bajing loncat di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, sempat viral melalui media sosial.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya