Kawanan Curanmor Beraksi Pakai Modus Baru, Otak Pelaku Masih Buron, Waspadalah
jpnn.com, SELONG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor bermodus sistem tebus di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (15/6) sekitar pukul 01.30 WITA.
Dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut, lima pelaku diringkus Tim PUMA Polres Lotim di dua tempat yaitu wilayah Keruak dan Jerowaru.
Kelima pelaku tersebut, yaitu Mus, 37, warga Desa Mbungtiang, Kecamatan Sakbar, Ms, 30, Bs, 30, warga Keruak, JN, 40, dan AB, 29, warga Pandanwangi.
Mereka kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan komplotan pelaku curanmor sistem tebus yang selama ini meresahkan warga.
“Kami bergerak cepat begitu mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku," ungkapnya.
Menurut mantan Kapolsek Kute ini, mengatakan terungkapnya kasus sistem tebus ini, bermula dari adanya korban yang mengalami kemalingan sepeda motor di rumahnya.
Tidak berapa lama pelaku mendatangi rumah korban dengan menawarkan tebusan sebesar Rp5,5 juta, tetapi korban memberikan Rp3 juta sebagai tanda jadi.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor bermodus sistem tebus di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (15/6) sekitar pukul 01.30 WITA.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Siswa SD di Lombok Timur Hilang Terseret Arus Air Jaringan Irigasi
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- 5 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir Imbas Hujan Lebat