Kawanan Curanmor Penabrak Warga hingga Tewas Itu Bonyok Diamuk Massa
jpnn.com, MEDAN - Aksi kawanan pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil digagalkan setelah tepergok warga, Sabtu (13/4/2019).
Nahasnya, satu orang meninggal dunia karena ditabrak salah satu pelaku yang panik saat diteriaki maling.
Korban adalah Zulham, 57, yang selama ini sangat dikenal di USU. Dia sudah lama mengantarkan koran di kampus yang ada di Jalan Dr Mansyur itu.
Para kompolotan itu sendiri harus menerima luka bertubi-tubi dari massa hingga parah sebelum akhirnya diamankan petugas Polsek Medan Baru.
Keempat pelaku adalah Said Reza (31) warga Komplek Puri Zahra, Medan Permai, Armen Purba (27) warga Karya 7 Tanah Garapan, Indra Sahputra (34) dan April Andreas (20) warga Jalan Sei Mencirim.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martusah Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH mengatakan, awalnya pelaku dengan menggunakan mobil masuk ke dalam kampus USU.
Selanjutnya, mobil yang ditumpangi pelaku diparkirkan di dekat Fakultas Teknik Kimia. Lalu pelaku Armen Purba turun dari mobil, dan mendekati sepeda motor yang dicurinya.
“Dalam aksinya pelaku memotong kabel kunci kontak sepeda motor yang dicurinya. Karena tidak hidup, sepeda motor tersebut di dorong ke arah parkir rekannya yang menunggu di mobil,” kata Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH.
Aksi pelaku, kemudian diketahui oleh salah seorang mahasiswa di kampus tersebut dan meneriaki pelaku maling.
Aksi kawanan pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil digagalkan setelah tepergok warga, Sabtu (13/4/2019).
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE