Kawanan Maling Diamankan Saat Bawa Hasil Curian
Minggu, 07 Oktober 2012 – 01:31 WIB

Kawanan Maling Diamankan Saat Bawa Hasil Curian
MEDAN - Polsekta Medan Timur meringkus tiga pelaku pencurian besi di kawasan Jalan Pinus Raya Cemara, Sabtu (6/10) pukul 04.30 WIB. Tiga tersangka pencuri yang diringkus yakni Irvan Syahputra (24), M Rifki (21) dan M Zuhari Ramadhan (17).
Ketiga tersangka diamankan petugas setelah kedapatan mencuri 5 batang besi tiang, behel linggis dan sebuah gancu darisebuah rumah yang sedang dibangun milik Lasimin (38), di Jalan Madio Santoso Gang Baru, Medan Timur. Dari Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Timur diketahui bahwa kejadian ini berawal saat penjaga malam bangunan tersebut Heri Winarto (36), sedang keluar untuk membeli rokok. Ketiga tersangka yang sebelumnya telah mempunyai rencana untuk mengambil besi bangunan tersebut langsung memanfaatkan kosongnya penjaga dibangunan tersebut untuk masuk melalui pintu samping.
Baca Juga:
Rifki dan Zuhari masuk ke dalam untuk mengambil besi, sementara itu Irvan menunggu di atas becak bermotor (betor) yang dibawa ketiga tersangka untuk mengangkut barang curian tersebut. Setelah berhasil mengeluarkan barang curiannya, ketiga tersangka ini berencana membawa barang curiannya ke kawasan Jalan Cemara.
Saat Heri kembali, ia melihat 5 batang besi senilai Rp1 juta, telah raib dari lokasi bangunan yang dijaganya. Heri pun melaporkan kejadian ini ke Polsekta Medan Timur.
MEDAN - Polsekta Medan Timur meringkus tiga pelaku pencurian besi di kawasan Jalan Pinus Raya Cemara, Sabtu (6/10) pukul 04.30 WIB. Tiga tersangka
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati