Kawanan Maling Diamankan Saat Bawa Hasil Curian
Minggu, 07 Oktober 2012 – 01:31 WIB
MEDAN - Polsekta Medan Timur meringkus tiga pelaku pencurian besi di kawasan Jalan Pinus Raya Cemara, Sabtu (6/10) pukul 04.30 WIB. Tiga tersangka pencuri yang diringkus yakni Irvan Syahputra (24), M Rifki (21) dan M Zuhari Ramadhan (17).
Ketiga tersangka diamankan petugas setelah kedapatan mencuri 5 batang besi tiang, behel linggis dan sebuah gancu darisebuah rumah yang sedang dibangun milik Lasimin (38), di Jalan Madio Santoso Gang Baru, Medan Timur. Dari Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Timur diketahui bahwa kejadian ini berawal saat penjaga malam bangunan tersebut Heri Winarto (36), sedang keluar untuk membeli rokok. Ketiga tersangka yang sebelumnya telah mempunyai rencana untuk mengambil besi bangunan tersebut langsung memanfaatkan kosongnya penjaga dibangunan tersebut untuk masuk melalui pintu samping.
Baca Juga:
Rifki dan Zuhari masuk ke dalam untuk mengambil besi, sementara itu Irvan menunggu di atas becak bermotor (betor) yang dibawa ketiga tersangka untuk mengangkut barang curian tersebut. Setelah berhasil mengeluarkan barang curiannya, ketiga tersangka ini berencana membawa barang curiannya ke kawasan Jalan Cemara.
Saat Heri kembali, ia melihat 5 batang besi senilai Rp1 juta, telah raib dari lokasi bangunan yang dijaganya. Heri pun melaporkan kejadian ini ke Polsekta Medan Timur.
MEDAN - Polsekta Medan Timur meringkus tiga pelaku pencurian besi di kawasan Jalan Pinus Raya Cemara, Sabtu (6/10) pukul 04.30 WIB. Tiga tersangka
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah