Kawanan Maling Diamankan Saat Bawa Hasil Curian
Minggu, 07 Oktober 2012 – 01:31 WIB

Kawanan Maling Diamankan Saat Bawa Hasil Curian
Petuga bertindak cekatan. Ketiga pencuri yang tengah membawa hasil curian, berpapasan dengan petugas Patroli Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Pinus Raya Dikawasan Cemara. Polisi yang curiga langsung menghentikan ketiganya, saat diinterogasi ketiganya tak dapat membuktikan kalau mereka pemilik besi tersebut. Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti 5 batang besi, dan satu unit becak bermotor BK 4327 HK diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Saat dimintai keterangan di Mapolsek Medan Timur, ketiga tersangka ini mengaku nekad mencuri besi tersebut karena tak punya uang untuk membeli makanan. "Uangnya untuk beli makanan karena lagi butuh uang untuk makan," ujar Irvan.
Sementara Zuhari mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian ini. "Baru sekali ini saya mencuri dan itu pun karena diajak dan kepepet butuh uang," jelasnya.
Kapolsekta Medan Timur, Kompol Patar Silalahi SIK mengatakan, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. "Ketiganya juga masih kita lakukan pemeriksaan intensif," ujar Patar.(jon/jpnn)
MEDAN - Polsekta Medan Timur meringkus tiga pelaku pencurian besi di kawasan Jalan Pinus Raya Cemara, Sabtu (6/10) pukul 04.30 WIB. Tiga tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru