Kawanan Pencuri Dihadiahi Timah Panas
Rabu, 11 Mei 2011 – 16:23 WIB
Menurutnya kedua tersangka merupakan spesialis pelaku pencurian pecah kaca. Dari pengakuan kedua tersangka, sambung Victor, mereka sudah lebih dari tujuh kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Baca Juga:
Sasaran para pelaku yakni mobil yang terpakir di tempat sepi dan barang berharga berupa tas laptop ataupun lainnya yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil. Untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka memecahkan kaca mobil tersebut dengan menggunakan sebuah busi.
"Terakhir kedua tersangka melakukan pencurian pecah kaca di Jalan Rereng Suliga, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kamis (5/5). Pelaku memecahkan kaca mobil Avanza milik Robby Gunawan Yahya. Para pelaku"mengambil sebuah tas berisikan buku sekolah serta uang tunai Rp50 ribu milik korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, SA dan RT selain dihadiahi hiasan luka tembak juga terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Dalam aksi penangkapan
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri