Kawanan Pencuri Spesialis Kuras Rumah Mewah Dibekuk
Kamis, 14 November 2013 – 18:11 WIB

Kawanan Pencuri Spesialis Kuras Rumah Mewah Dibekuk
Empat tersangka ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kawanan pencuri spesialis rumah mewah yang ditinggal pemiliknya dibekuk Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Senin (11/11), di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka