Kawanan Pencuri Spesialis Kuras Rumah Mewah Dibekuk
Kamis, 14 November 2013 – 18:11 WIB
Empat tersangka ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kawanan pencuri spesialis rumah mewah yang ditinggal pemiliknya dibekuk Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Senin (11/11), di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri