Kawanan Rampok Gasak 2 Kg Emas
Sabtu, 26 Juni 2010 – 15:33 WIB
Hingga akhirnya, Luthfiah menyerahkan perhiasan emas seberat 2 kg milik nasabahnya ke kawanan perampok. Setelah berhasil menguras isi brangkas, ketiga perampok yang sudah ditunggu kelima rekannya keluar dari kantor Pegadaian dan langsung melarikan diri. Kawanan perampok itu kabur mengarah ke Pasar Kranji Lama, Kota Bekasi. Setelah kawanan perampok kabur, Luthfiah lantas berteriak meminta pertolongan.
”Setelah Bu Lutfiah teriak, saya baru sadar kalau 8 orang yang mengaku tengah melakukan razia itu ternyata sedang merampok Pegadaian,” terang Rendra, pegawai fotocopy yang mengaku sempat memergoki 8 perampok saat masuk ke dalam Pegadaian dengan mengaku hendak melakukan razia.
Terkait perampokan itu, Kapolsek Bekasi Barat, AKP Budiyanto mengatakan kerugian ditaksir mencapai Rp 782 juta. Kerugian itu terdiri dari uang tunai Rp 32 juta, dan emas seberat 2 kg yang jika diuangkan Rp 750 juta yang diambil kawanan perampok tersebut. ”Kami masih menyelidiki kasus perampokan ini,” terangnya. Bahkan, dia mengaku, sudah menerjunkan petugas guna melakukan pengejaran.
Hasil penyelidikan sementara, ujar Budi juga, ciri-ciri pelaku sudah diidentifikasi. ”Kami sedang melakukan pengejaran terhadap tempat persembunyian pelaku yang berhasil kami dapat,” tandasnya. Sementara itu, dua pegawai Pegadaian serta saksi mata yang melihat kejadian itu saat ini tengah dimintai keterangannya di Markas Polsek Bekasi Barat. (dny)
BEKASI-Lagi, aksi perampokan terjadi di Kota Bekasi. Kali ini, kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Patriot yang terletak di Jalan Patriot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi