Kawanan Spesialis Curanmor Digulung
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 06:06 WIB
Dari pengakuan 7 tersangka, mereka menjual dengan harga murah barang curiannya mulai Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta. "Jadi kawanan ini memang lihay. Ada yang mencuri, menjual dan menadah," terangnya juga saat gelar perkara di Aula Polres Depok Jumat (21/10).
Mulyadi juga menambahkan, curanmor di Kota Depok tergolong tinggi dan membuat jajarannya kewalahan mengungkap sebagian kasus tersebut. Kini, kata dia lagi, baru 10 persen dari jumlah kasus curanmor yang berhasil terungkap dan selesai diberkas.
"Memang banyak kejadian, dan barang-barang curanmor sudah tidak utuh lagi. Semua pelaku curanmor akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," cetusnya.
Adapun wilayah rawan curanmor yakni Kebayoran Lama (Jakarta Selatan), Depok dan Bogor. Karena, ketiga wilayah tersebut merupakan daerah yang paling banyak memiliki peredaran kendaraan roda dan juga penduduknya padat. "Sudah ratusan motor dicuri dan dipereteli. Penadahnya terdapat di Bogor dan Depok," tandasnya. (dny)
DEPOK - Jajaran Polres Depok menggulung kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beranggotakan 7 orang yang selama ini kerap beroperasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak