Kawanan Spesialis Curanmor Digulung
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 06:06 WIB

Kawanan Spesialis Curanmor Digulung
Dari pengakuan 7 tersangka, mereka menjual dengan harga murah barang curiannya mulai Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta. "Jadi kawanan ini memang lihay. Ada yang mencuri, menjual dan menadah," terangnya juga saat gelar perkara di Aula Polres Depok Jumat (21/10).
Mulyadi juga menambahkan, curanmor di Kota Depok tergolong tinggi dan membuat jajarannya kewalahan mengungkap sebagian kasus tersebut. Kini, kata dia lagi, baru 10 persen dari jumlah kasus curanmor yang berhasil terungkap dan selesai diberkas.
"Memang banyak kejadian, dan barang-barang curanmor sudah tidak utuh lagi. Semua pelaku curanmor akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," cetusnya.
Adapun wilayah rawan curanmor yakni Kebayoran Lama (Jakarta Selatan), Depok dan Bogor. Karena, ketiga wilayah tersebut merupakan daerah yang paling banyak memiliki peredaran kendaraan roda dan juga penduduknya padat. "Sudah ratusan motor dicuri dan dipereteli. Penadahnya terdapat di Bogor dan Depok," tandasnya. (dny)
DEPOK - Jajaran Polres Depok menggulung kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beranggotakan 7 orang yang selama ini kerap beroperasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi