Kawanan Tan Malaka dan Aksi Penggelapan 19 September
jpnn.com - 19 SEPTEMBER 1945. Saat kaum republiken menggelar rapat raksasa di Lapangan Ikada, sekelompok orang melakukan aksi penggelapan barang di kantor Laksamana Maeda. Kedua aksi itu melibatkan Tan Malaka.
Wenri Wanhar - Jawa Pos National Network
Sepekan setelah proklamasi, Tan Malaka mondok di rumah Ahmad Soebardjo, satu di antara perumus naskah proklamasi, di Jalan Cikini Raya 82, Jakarta.
Karena Soebardjo menjabat Menteri Luar Negeri, beberapa ruangan di rumah itu disulap menjadi kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Kantor Kemenlu RI menempati ruang depan bangunan utama. Tan Malaka mondok di paviliun sebelah kiri.
Soebardjo kerap mengajak Tan Malaka ikut bersidang.
Pada 15 September 1945, Tan Malaka mengusulkan perlu diadakan uji kekuatan (kracht-proef) dalam bentuk aksi massa. Tujuannya untuk memisahkan mana kawan, mana lawan.
"Usul itu dibahas dalam sidang kementerian. Soebardjo, Iwa Kusuma Sumantri dan Gatot menyokong usul tersebut," tulis buku Jejak Intel Jepang.
- Freddie Mercury, Majusi dan Asma Allah di Jagat Rock
- Tak Perlu Sekolah Tinggi, Inilah Kisah Penemu Listrik...
- Benarkah Ekspedisi Pamalayu Penaklukkan Jawa atas Sumatera? Ini Bukti Arkeologisnya...
- Saat Ditemukan, Candi ini Menginspirasi Belanda Membuat Kapal, Eh...Ditenggelamkan Nazi
- Kota Tjandi, Nama Asli Wilayah Candi Muara Takus
- Obituari Ani Yudhoyono