Kawasan Berikat PT Ameya Sumbang Devisa Negara Rp4,2 Miliar
jpnn.com, YOGYAKARTA - Perusahaan pengguna fasilitas Kawasan berikat (KB) di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta, PT Ameya Livingstyle Indonesia, telah mengekspor pakaian wanita senilai USD300 ribu atau Rp4,2 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Jogja, Hengky T.P. Aritonang, menyampaikan bahwa petugasnya melakukan pengawasan stuffing atas eksportasi pada KB yang berlokasi di Bantul pada Kamis (9/7) lalu.
“Komoditas yang akan diekspor ke Jerman tersebut diangkut menggunakan satu kontainer 40 feet dan satu truk besar. Kegiatan stuffing berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 17.30 WIB,” ungkapnya.
Memasuki masa new normal ini, lanjut Hengky, PT Ameya langsung tancap gas dan produktif dengan adanya kegiatan eksportasi yang hampir setiap hari dan tentu saja tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengungkapkan kegiatan ekspor ini dapat berjalan lancar dengan adanya fasilitas penuh yang diberikan Bea Cukai Jogja.
"Pegawai kami akan selalu melayani dan mengawasi proses kepabeanan di perusahaan-perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Kami akan senantiasa berintegritas dalam menjalankan fungsi sebagai trade facilitator," jelas Hengky.
Menurutnya, hal inilah yang mendukung semua proses kepabeanan dapat berjalan tepat waktu sehingga turut serta menggerakkan roda ekonomi nasional.
Di Yogyakarta, PT Ameya merupakan perusahaan yang cukup besar dan memiliki pegawai sejumlah kurang lebih 2000 orang dengan nilai investasi sebesar Rp29 miliar.
PT Ameya Livingstyle Indonesia telah menyumbang devisa negara sebesar Rp4,2 miliar.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Makanan dari 3 UMKM Nunukan ke Brunei Darussalam
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka