Kawasan Berikat Terus Ditata
Dilakukan Awal Tahun, Jaga Industri Dalam Negeri
Senin, 02 Januari 2012 – 02:12 WIB

Kawasan Berikat Terus Ditata
JAKARTA - Pemerintah akan tetap melakukan penataan dan penertiban kawasan berikat mulai awal tahun ini. Keinginan pemerintah itu semata dimaksudkan untuk menjaga industri dalam negeri.
Dalam pelaksanaanya ada masa transisi terkait penjualan produk kawasan berikat ke pasar dalam negeri maksimal 25 persen diberikan toleransi selama dua tahun mendatang guna mengantisipasi perusahaan yang sudah terlajur melakukan kontrak penjualan dengan pembeli.
"Intinya harus ada penertiban. Misalkan ruko dianggap kawasan berikat, tapi karena banyak punya ruko saja, dan itu harus ditata," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta pekan lalu.
Bukan itu saja, menteri yang juga Ketua Umum PAN itu menegaskan, pelaksanaan penataan kawasan berikat juga bertujuan agar tidak menimbulkan distorsi berlebihan dan diharapkan mampu membuat kawasan berikat naik kelas. Misalnya, penataan luas lahan kurang dari satu hektare yang masuk dalam kawasan industri.
JAKARTA - Pemerintah akan tetap melakukan penataan dan penertiban kawasan berikat mulai awal tahun ini. Keinginan pemerintah itu semata dimaksudkan
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram