Kawasan Danau Tahai Terancam Dieksekusi
Pemprov dan Pemda Kalah Gugatan
Jumat, 23 Oktober 2009 – 10:23 WIB

Kawasan Danau Tahai Terancam Dieksekusi
Amar selanjutnya, menghukum tergugat satu untuk membayar kerugian yang diderita penggugat seluruhnya sebesar Rp 150 juta, menghukum tergugat satu dan dua untuk mengosongkan segala bangunan di atas tanah milik penggugat tanpa syarat apapun dan apabila perlu dengan bantuan alat Negara. Selain itu tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2,1 juta.
Tidak terima dengan putusan itu, tergugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya. Alih-laih perkaranya dimenangkan, tergugat harus menerima majelis hakim memutuskan menguatkan putusan PN Palangka Raya. Selanjutnya, tergugat melakukan upaya hukum kasasi ke MA. Upaya hukum inipun mental, hakim agung menolak permohonan kasasi itu.
Kanuth Matah mengatakan sudah mengirim surat ke PN Palangka Raya guna memohon bantuan eksekusi putusan MA Nomor: 1023 K/Pdt/2008. “Kami minta PN mengeksekusi putusan ini, sudah ada tanggapan dari pengadilan untuk menindaklanjuti dengan mempertemukan dengan pihak tergugat,” kata Kanuth didampingi Denal Matan.
Menurut Kanuth, tindaklanjut itu bisa dengan cara lunak dan keras. “Setelah dua minggu eksekusi tidak digubris selanjutnya ditempuh cara keras dengan alat negara, untuk itu kami minta pihak yang kalah segera melaksanan putusan itu,” tegas mantan Wakajati Kalteng ini.
PALANGKA RAYA – Kawasan wisata Danau Tahai terancam akan dieksekusi. Pasalnya, Gubernur Kalteng dan Walikota Palangka Raya kalah dalam perkara
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung