Kawasan Ekonomi Harus Jadi Perhatian Khusus di RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Kawasan Ekonomi Harus Jadi Perhatian Khusus di RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) menggelar diskusi Omnibus Law Seri 8 di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta, Selasa (3/3) malam. Foto: Dok. Himpuni for jpnn.com

"Melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja nantinya, stakeholders juga harus naik level menjadi transformer," ucapnya.

Pembicara terakhir, Former WD3 FEB Universitas Negeri Surakarta sekaligus Komisaris Bank DKI Lukman Hakim. Ia berharap masalah buruh mendapat perhatian khusus pada klaster kawasan ekonomi. Sebab, persoalan buruh selama ini kerap membuat takut investor masuk ke Indonesia.

"Kami dukung rencana penyederhanaan berbagai aturan melalui omnibus law. Hanya saja, persoalan kawasan ekonomi harus lebih diperhatikan, seperti memprioritaskan wilayah yang punya akses laut dan bisa dilalui kapal-kapal besar seperti Singapura. Tentu ini akan memberi nilai tambah pada kas negara," katanya.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Budi Harto sebagai tuan rumah berharap, pembahasan seri omnibus law ini bisa memberi kontribusi terhadap konstruksi hukum yang tengah dibangun pemerintah. Hal senada juga dikemukakan  Ketua Presidium III HIMPUNI Maryono, yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (Undip).

"Semua pembahasan akan dirangkum oleh tim khusus HIMPUNI yang dipimpin Andre Rahardian (Ketum ILUNI UI) untuk selanjutnya diserahkan sebagai masukan ke pemerintah dan DPR," pungkas Maryono.(gir/jpnn)

Pengembangan kawasan ekonomi harus menjadi salah satu klaster penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News