Kawasan Hutan Lindung Ditanami Sawit
Jumat, 12 April 2013 – 06:40 WIB
PAGIMANA - Kawasan hutan lindung Doko-Dokop, Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah, seharusnya terus dilestarikan. Namun, kini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit yang diduga milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Manager Umum PT KLS, Julius Tipa mengakui bahwa perkebunan tersebut berada di areal hutan lindung. Hal senada diakui Kepala Dinas Perkebunan Banggai, And Ayas.
Informasi yang berhasil dihimpun Luwuk Post (JPNN Grup), kawasan tersebut belum beralih fungsi menjadi kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) maupun kawasan lainnya. Pemerintah dan DPRD setempat berkeinginan untuk mengajukan kawasan tersebut berubah status pelepasan kawasan Hutan Lindung.
Baca Juga:
Terungkapnya kawasan Hutan Lindung Doko-Dokop telah ditanami sawit setinggi sekira satu hingga dua meter tersebut ketika wartawan koran ini bersama Komisi B DPRD Banggai dan pihak PT KLS mengunjungi perkebunan sawit di Siuna, Kamis (11/4).
Baca Juga:
PAGIMANA - Kawasan hutan lindung Doko-Dokop, Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah, seharusnya terus dilestarikan. Namun,
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi