Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
Senin, 21 April 2025 – 13:49 WIB

Penampakan kawasan TNTN terbakar pada Sabtu 19 April 2025 malam. Foto:Source for JPNN.
Hingga kini penyebab pasti kebakaran lahan masih dalam proses penyelidikan.
Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pembukaan lahan ilegal oleh pihak-pihak yang ingin menguasai kawasan konservasi tersebut.
Pihak Balai TNTN juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. (mcr36/jpnn)
Kawasan hutan lindung TNTN terbakar seluas 5 hektare. Area itu habitat satwa liar dilindungi, seperti harimau sumatra, gajah sumatra, beruang madu, dan rusa.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Sukahaji Membara di Tengah Konflik Lahan, Puluhan Kios Hangus
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?