Kawasan Ini Dilarang Rekrut Pekerja Anak
jpnn.com - JAKARTA - Kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia menjadi target prioritas program bebas pekerja anak. Pemberlakukan zona bebas pekerja anak di kawasan industri merupakan langkah awal menghapus budaya mempekerjakan anak di Indonesia.
“Seluruh perusahaan di kawasan-kawasan industri tersebut dilarang keras melakukan rekrutmen dan mempekerjakan pekerja anak di semua bidang pekerjaan. Kita ingin seluruh kawasan industri bebas pekerja anak,” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Abdul Wahab Bangkona saat membuka pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah, Bakohumas di Jakarta belum lama ini.
Hadir dalam pertemuan ini Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PPK dan K3) Muji Handaya, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu, Kepala Biro Humas Kemnaker Bambang Hariyadi, dan perwakilan humas-humas dari Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Sekjen Kemnaker Abdul Wahab mengatakan pelarangan pekerja anak kawasan-kawasan industri diharapkan menjadi momentum awal penghapusan pekerja anak di seluruh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Keterlibatan asosiasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, LSM dan pemerintah daerah juga diperlukan dalam program penarikan pekerja anak ini.
“Penerapan zona bebas pekerja anak di kawasan- kawasan industri merupakan pendekatan yang efektif untuk menghapus pekerja anak di seluruh Indonesia,” kata Abdul Wahab.
Untuk mempercepat penarikan pekerja anak Menaker M Hanif Dhakiri telah mendeklarasikan program “Zona Bebas Pekerja Anak” di kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia.
Deklarasi zona pekerja anak kawasan industri dilakukan pertama kali di Makasar dan menjadi tonggak sejarah baru dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak di seluruh Indonesia.
JAKARTA - Kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia menjadi target prioritas program bebas pekerja anak. Pemberlakukan zona bebas pekerja anak
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan