Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah ini Dibuka Lagi
Minggu, 30 Agustus 2020 – 04:28 WIB

Pelanggaran jalur sepeda di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristian
Jakarta Pusat :
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
c. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Barat :
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
Jakarta Utara :
c. Jl. Danau Sunter Selatan
d. Jl. Benyamin Sueb
Jakarta Timur :
a. Jl. Raya Raden Intan
b. Jl. KBT Sisi Utara
Jakarta Selatan :
a. Jl. Layang Non Toll Antasari.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mulai hari ini, Minggu 30 Agustus 2020, kawasan khusus pesepeda di lima wilayah DKI Jakarta ini dibuka kembali.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Alasan Dishub Jakarta Soal JLNT Casablanca Bisa Digunakan untuk Acara Gowes Pramono Anung
- Begini Aturan Teknis Sepeda Listrik di Berbagai Negara
- Bersepeda dari Batang ke Jakarta, Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI
- Kisah Perjalanan Royke Lumowa Menempuh Jarak 20 Ribu KM dari Jakarta ke Paris
- Rahasia Agar Hobi Bersepeda Bebas Worry, Pakai Asuransi Milik BRI Insurance
- Gowes Setengah Kilo untuk MCU, Anies Minta Penerusnya Beri Perhatian kepada Pesepeda