Kawasan Perampok Terlacak Usai Transfer Uang dari ATM Korban
Jumat, 14 September 2018 – 22:13 WIB
Atas ulahnya, para pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun. (cuy/jpnn)
Polsek Kemayoran berhasil meringkus komplotan perampok sekaligus penyekap korbannya bernama Salma pada Minggu (9/9) lalu di indekos yang ada di Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya