Kawasan Permukiman Padat Jadi Zona Bebas Polisi selama Masa Pandemi

Kawasan Permukiman Padat Jadi Zona Bebas Polisi selama Masa Pandemi
Warga Paraisopolis, permukiman kumuh terbesar di Sao Paulo, Brasil, terpaksa bergerak sendiri melawan virus corona. Foto: Reuters

jpnn.com, RIO DE JANEIRO - Mahkamah Agung Brasil melarang polisi melakukan penggerebekan di permukiman padat (favela) Rio de Janeiro selama masa pandemi virus corona. Larangan tersebut hanya dapat dilanggar untuk kasus-kasus yang sifatnya sangat luar biasa.

Pasukan kepolisian Rio dikenal suka melakukan kekerasan. Pada 2019, aparat penegak hukum tercatat telah membunuh lebih dari 1.800 orang. Parahnya, banyak dari korban adalah warga favela tak bersalah yang terjebak dalam baku tembak dan polisi umumnya dituduh melakukan penembakan terlebih dulu.

Pada Mei, polisi di Rio dikecam karena satu operasi yang menewaskan anak berumur 14 tahun, sama seperti peristiwa baku tembak lain di favela yang didera corona, yang mengakibatkan ratusan orang turun ke jalan-jalan.

Protes di Amerika Serikat atas pembunuhan George Floyd, pria kulit hitam tak bersenjata, saat di tahanan polisi di Minnesota, telah memotivasi protes di Brazil.

"Ini keputusan bersejarah," kata anggota Kongres Alessandro Molon, yang partai politiknya PSB telah melayangkan tuntutan yang menghasilkan keputusan itu.

"Mungkin kemenangan terpenting adalah memerangi rasisme kelembagaan," kata Molon. "MA memutuskan berpihak pada kehidupan dan jelas bahwa nyawa orang kulit hitam berharga." (xinhua/ant/dil/jpnn)

Polisi dilakukan melakukan penggerebekan atau operasi lainnya di permukiman padat (favela) selama masa pandemi virus corona


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News