Kawasan Suka Ramai Digerebek Polisi, Pasutri Ini Hanya Bisa Pasrah Diborgol

Kawasan Suka Ramai Digerebek Polisi, Pasutri Ini Hanya Bisa Pasrah Diborgol
Sepasang suami istri pengedar narkoba ditangkap dan diborgol polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ke depan, kegiatan ini akan terus kami lakukan sesuai dengan arahan pimpinan kami," ujarnya.(antara/jpnn)

Sepasang suami istri (pasutri) pengedar narkoba berinisial RD, 42, dan DE, 40, ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/2).


Redaktur & Reporter : Budi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News