Kawin Kontrak di Cianjur Marak, Bareskrim Polri Turun Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya bakal melakukan operasi bersama untuk menghentikan kejadian kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
“Kami akan lakukan operasi bersama dengan stakeholder lainnya. Kemudian bersama pemda untuk terus melakukan pencegahan supaya tidak ada lagi kawin kontrak,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (27/2).
Adapun bentuk pencegahan yang dimaksud Sambo adalah memanggil pihak hotel dan penyedia vila di Cianjur untuk memberikan pemahaman bahwa kawin kontrak bisa dipidana.
“Pihak hotel dan vila akan kami panggil. Kami akan sosialisasi ini karena hanya akan memperburuk citra bangsa kalau menjadikan tempat seperti ini dibiarkan,” kata Ferdy.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihak hotel dan vila yang sengaja membiarkan adanya tindakan kawin kontrak, nanti izinnya bisa dicabut oleh pemerintah. “Iya, bisa dicabut,” ujar dia.
Diketahui, belakangan ini marak terjadi tindakan kawin kontrak dengan tarif bervariasi di kawasan Cianjur. Pemerintah pun bertekad untuk membasmi hal tersebut. (cuy/jpnn)
Bareskrim akan memanggil pihak hotel dan penyedia vila di Cianjur untuk memberikan pemahaman bahwa kawin kontrak bisa dipidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya