Kawin Massal Gratis, Dipungli Rp200 Ribu
Sabtu, 23 April 2011 – 16:01 WIB
Kadis Capil Drs J Sandag sendiri menyatakan akan mencari tahu oknum yang sengaja meraik biaya pada masyarakat. Sebab menurutnya, program kawin
massal dilakukan dengan tidak dipungut biaya apapun. "Kalau kedapatan pegawai di Discapil maka kami langsung tindak," pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan salah seorang peserta kawain massal, pungli yang diminta oknum itu besarnya Rp200 ribu, yang katanya untuk biaya administrasi. Hal yang sama disebutkan sejumlah pengantin kawin massa yang mengaku dari kecamatan Sinonsayang. Sambil meminta nama mereka tak ditulis di berita, para pengantin baru ini mengaku memang tidak ada beban. Meski begitu mereka mempertanyakan program tersebut yang sebelum-sebelumnya dikatakan gratis. (vif/lee/sam/jpnn)
AMURANG -- Niat baik Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu tercoreng ulah anak buahnya sendiri. Program kawin massal yang tujuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang