Kawin Muda, Banyak Istri Gugat Cerai
Jumat, 07 Oktober 2011 – 08:42 WIB
“Faktor perceraian yang disebabkan perkawinan usia muda, dimana pasangan semacam ini, rentan cekcok yang disebabkan pola pikir atau kepribadian yang belum matang serta belum siap betul dalam mengarungi bahtera rumah tangganya, sehingga setiap mengambil kebijakan ataupun keputusan dalam rumah tangga tidak bisa saling memahami kondisi masing-masing pasangannya,” ungkapnya. (dad/ens)
Baca Juga:
MUARA TEWEH – Dari Januari hingga September 2011, Pengadilan Agama Muara Teweh menangani 158 perkara. Dari jumlah tersebut, 122 di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia