Kawin Siri, Kajari Majalengka Dicopot
Jumat, 10 Desember 2010 – 14:27 WIB
Langkah tegas terhadap ketiga Kajari itu, disebutkan merupakan bentuk komitmen kejaksaan untuk memperbaiki diri, serta menimbulkan efek jera pada jaksa lain untuk tidak melakukan hal serupa. Kejaksaan juga mengaku berkomitmen tak melindungi jaksa nakal seperti mereka. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), karena melakukan perbuatan melanggar etika profesi jaksa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh