Kawin Telat Lapor Didenda Rp 300 Ribu
Rabu, 22 Februari 2017 – 17:06 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalbar, terus berupaya menertibkan data kependudukan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Tahun Pacaran dengan Sitha Marino, Bastian Steel Berencana Menikah?
- Soal Pernikahan, Natasha Wilona Mengaku Rencana Tuhan Lebih Indah
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Citra Scholastika Bicara Tentang Kesiapan Pernikahan dengan Kekasih
- Irish Bella Dikabarkam Hamil, Sahabat Beri Jawaban Begini
- Sahabat Irish Bella Cerita Proses Pendekatan dengan Haldy Sabri