Kawin Telat Lapor Didenda Rp 300 Ribu
Rabu, 22 Februari 2017 – 17:06 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalbar, terus berupaya menertibkan data kependudukan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ditemani Pasangan, Febby Rastanty Urus Berkas Pernikahan ke KUA Kebayoran Baru
- Febby Rastanty & Drajad Djumantara Resmi Menikah, Begini Kata KUA Kebayoran Baru
- Ditanya Kapan Menikah Lagi, Inara Rusli Beri Jawaban Begini
- Pontianak Optimistis Raih Juara Umum Festival Melayu Kalbar XIII 2024
- Ungkap Perbedaan Setelah Menikah, Aaliyah Massaid: Sekarang Ada Teman Terus, Enak
- Blak-blakan, Luna Maya Ungkap Penyebab Batal Nikah