Kayu Ilegal Diangkut Pakai Mobil Dinas
Rabu, 27 Juni 2012 – 14:05 WIB
MUARATEBO – Diduga untuk mengelabui aparat hukum, beberapa oknum mencoba modus baru untuk melancarkan pengangkutan sejumlah kayu dari satu ke tempat lain. Seperti yang dilakukan pelaku di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah. Polres Tebo menangkap pelaku saat mengangkut kayu ilegal sebanyak satu kubik menggunakan kendaraan dinas pemerintah yang diduga milik Dinas Pasar Kota Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa hari yang lalu, kendaraan dinas pelat merah itu mengangkut kayu yang diduga ilegal. Pelaku ditangkap oleh anggota Polres Tebo saat melintas di Desa Mangun Jayo Kecamatan Tebo Tengah. Diduga kayu tersebut milik CV USB.
“Beberapa hari yang lalu, pelaku dan mobil sudah dilepas, alsannya apa saya kurang tahu pasti,” sebut pria yang namanya minta dirahasiakan.
Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar melaui Kabag Ops Kompol Hartono ketika dikonfirmasi, tidak mengetahui adanya tangkapan tersebut. Dia mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya, “saya cek dulu,” ujarnya melalui ponsel miliknya.
MUARATEBO – Diduga untuk mengelabui aparat hukum, beberapa oknum mencoba modus baru untuk melancarkan pengangkutan sejumlah kayu dari satu
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim