KB dan IN Langsung Ditangkap Polisi Usai Aksinya Viral di Medsos

jpnn.com, MEDAN - Dua preman di Medan Helvetia, Sumut, berinisial KB dan IN ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial.
Kedua pelaku melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang teknisi ponsel di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Helvetia.
“Sudah kami amankan setelah kejadian pungli yang mereka lakukan viral. Dan keduanya sedang diproses dan sudah ditahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta, Jumat (23/7).
Sebelumnya, penjual ponsel atau handphone (HP) dan tukang service elektronik di Kota Medan menjadi sasaran pungutan liar (pungli) dua pria yang mengaku dari oknum organisasi kepemudaan.
Pungli terhadap para penjual dan teknisi ponsel itu terekam video amatir warga. Dalam video itu, diketahui terjadi di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan, Rabu (21/7) sore.
Tak segan-segan, pelaku mengancam para penjual ponsel jika tidak memberikan uang yang mereka minta.
“Kalau di sini (Jalan Kapten Ismail) kan memang khusus untuk jualan ponsel. Jadi ya mereka (pelaku pungli) nyarinya ke sini,” kata penjual ponsel, Nurul.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Dua preman di Medan Helvetia, Sumut, berinisial KB dan IN ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial.
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang