KB dan IN Langsung Ditangkap Polisi Usai Aksinya Viral di Medsos
Senin, 26 Juli 2021 – 22:46 WIB

Dua pelaku pungli saat ditangkap petugas Polsek Helvetia, Jumat (23/7). Foto: sumutpos
Aksi pungli tersebut diduga sudah sering terjadi. Dalam setiap aksinya, pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada setiap penjual ponsel yang ada di pinggir jalan. Kondisi itu membuat para penjual ponsel resah. (mag-1/azw/sumutpos)
Dua preman di Medan Helvetia, Sumut, berinisial KB dan IN ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos