KB Untuk Pekerja dan Transmigran

KB Untuk Pekerja dan Transmigran
KB Untuk Pekerja dan Transmigran
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggalakkan sosialisasi program keluarga berencana (KB) bagi para pekerja, dan transmigran di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Kemenakertrans menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman  tentang Pengendalian Penduduk melalui Penyelenggaraan Keluarga Berencana bagi Pekerja, Calon Transmigran, dan Masyarakat Transmigran.

“Pelaksanaan MoU bertujuan untuk mengintegrasikan program di bidang kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bagi pekerja Indonesia, calon transmigran dan penduduk yang ada di kawasan transmigrasi," terang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/6).

Dijelaskan, melalui kerjasama ini diharapkan dapat mencapai 3 target, yakni  pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas angkatan kerja,   penataan penyebaran jumlah penduduk di kawasan transmigrasi,  serta  BKKBN diharapakan membatu mensosialisasikan seluruh program-program ketenagakerjaan termasuk program TKI agar tidak berangkat ke luar negeri sebelum siap.

Ketua DPP PKB ini menerangkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang pernah dilakukan oleh Menakertrans dengan Kepala BKKBN pada tahun 1984 dan penandatanganan Naskah Kerjasama antara Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dengan Dirjen Mobilitas Penduduk Depnakertrans pada tahun 2003.

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggalakkan sosialisasi program keluarga berencana (KB) bagi para pekerja, dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News