KBA Lagi Tidur di Rumah, Kunci Disimpan di Samping Kepala, Begitu Bangun Hartanya Sudah Hilang
Kamis, 26 Mei 2022 – 21:06 WIB

Salah satu pencuri motor yang diamankan Polsek Mauk. Foto: Polsek Mauk
Yono menerangkan pihaknya mengamankan selembar STNK sepeda motor Honda Vario, satu buah kunci kontak, satu dus handphone merk VIVO Y12, satu Honda Beat dari tangan pelaku.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara. (tan/jpnn)
Para pelaku masuk dari jendela, lalu mengambil motor di saat korban sedang tertidur pulas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor