KBN Abaikan Upaya Rekonsiliasi terkait Pelabuhan Marunda
jpnn.com, JAKARTA - Upaya rekonsiliasi sudah pernah beberapa kali dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terhadap PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) untuk menyelesaikan permasalahan hukum pembangunan pelabuhan Marunda yang berlarut-larut. Namun sayangnya, upaya PT KCN tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari pihak KBN.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kuasa Hukum PT KCN Juniver Girsang menanggapi harapan Menteri Perhubungan Budi Karya agar ada rekonsiliasi antara PT KCN dengan PT KBN.
"Kita sudah inisiatif membuka berbagai komunikasi untuk rekonsiliasi seperti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. Tapi yang terjadi kami malah digugat oleh KBN," ujar Juniver kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6).
Juniver menjelaskan, upaya-upaya pihaknya membuka komunikasi agar terjadi rekonsiliasi itu sekaligus menjadi penegasan bahwa sebagai entitas bisnis, pihaknya menghendaki agar segala persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan secara adil dan tidak berlarut-larut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya mengharapkan agar pembangunan Pelabuhan Marunda tidak berhenti, maka perlu ada upaya-upaya rekonsiliasi di antara para pemegang saham yang saat ini tengah menghadapi proses sengketa di peradilan.
"Pelabuhan tetap berjalan, kami nunggu keputusan dari pengadilan saja. Harapan saya, ada rekonsiliasi di antara mereka, ada take and give," ujar Menhub Budi Karya.
Lebih lanjut Juniver Girsang menegaskan, bahwa kliennya yang merupakan perusahaan swasta, sangat mengharapkan adanya kepastian berusaha, kepastian investasi, maupun kepastian hukum atas kesepakatan-kesepakatan bisnis yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Kami ini swasta, tidak perlu panggung macam-macam, yang penting kepastian usaha. Sesuai undang-undang PT, kami ini mencari keuntungan untuk kemaslahatan orang banyak, bukan mencari keributan," tegas Widodo selaku Direktur Utama PT KCN.
Rekonsiliasi untuk menyelesaikan permasalahan hukum pembangunan pelabuhan Marunda telah dilakukan. Namun sayangnya, upaya PT KCN tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari pihak KBN.
- Izin Usaha PT KCN Sudah Dicabut, Kok Debu Batu Bara Cemari Rusun Marunda Lagi?
- Begini Cara KCN Dukung Pelestarian Alam Berkelanjutan di Pelabuhan Marunda
- Tidak Terima Tuduhan Warga Marunda, PT KCN Lakukan Ini
- KBN Gelar Vaksinasi Booster untuk Pekerja, Begini Kondisinya
- MA Tolak PK, PT KBN Kembali Kalah dalam Sengketa Pelabuhan Marunda
- Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat