KBP Mentahkan Putusan Komite Normalisasi

Peluang George-Arifin Masuk Bursa Lagi

KBP Mentahkan Putusan Komite Normalisasi
PUTUSAN - Agum Gumelar (tengah) bersama enam personil Komite Normalisasi (KN) lainnya, pasca pembacaan putusan verifikasi calom Ketum, Waketum dan Exco PSSI, Jumat (29/4) lalu. Foto: Arundono/JPNN.
Sementara itu, bakal calon yang lolos menjadi calon Ketum PSSI mengimbau kelompok 78 agar mematuhi aturan dan tidak memaksakan kehendak. Erwin Aksa, calon yang diusung tujuh member PSSI, meminta semua pihak menghargai apa pun keputusan KN.

"Keputusan KN harus dihargai. Itu keputusan resmi yang memiliki kekuatan hukum di bawah FIFA. KN di bawah pimpinan Pak Agum Gumelar sudah bekerja keras dan sangat tegas menjalankan amanah yang diberikan FIFA," kata Erwin yang juga ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Kandidat Ketum PSSI lainnya, Adhan Dambea, juga meminta kelompok 78 legawa terkait dengan keputusan KN yang menggugurkan nama George dan Arifin. Wali Kota Gorontalo itu juga mengimbau pihak-pihak yang sebenarnya tak memiliki hak suara untuk tidak ikut memperkeruh kisruh di tubuh PSSI saat ini.

"Dalam pernyataannya Pak George (Toisutta) kan sudah terang-terangan menghormati segala keputusan FIFA. Jadi, jangan memaksakan kehendak," kata Adhan dalam acara pemaparan visi-misi di Hotel Aryaduta, Jakarta, kemarin siang.

JAKARTA - Keruwetan PSSI masih jauh dari kata selesai meski komite normalisasi (KN) telah mengumumkan hasil verifikasi. Itu setelah komite banding

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News